ini membuat saya termenung, kok bisa sih se kaliber media indonesia melakukan copy paste tanpa menyebutkan sumber sama sekali?
asalnya saya kaget dan salut sama sebuah media baru yang dikelola oleh media indonesia (domain induknya) hadir dengan mengangkat lokalitas lampung, namun ketika saya baca beberapa tulisannya kok ada tulisan saya setahun yang lalu di blog wisata lampung.
terus saya baca -baca, eh itu tulisan ternyata di potong sebagian dan di publish dengan keterangan dari berbagai sumber. yg saya bingung, kalo itu tulisan murni media indonesia dan ngambil sumber dari blog gw, kenapa nggak nggak menggunakan bahasa sendiri dan tidak copy paste dan potong sembarangan kayak gini. saya jadi inget tulisan tika yang pernah di copy paste oleh seorang blogger yang katanya beraliran salaf?, tapi itu mah level blogger dan emang dia nggak profesional, tapi ini media indonesia yang punya media group dengan pemilik Surya Paloh?
berikut saya copy paste tulisan asli saya di blog wisata lampung :
Optimisme warga kota Bandar lampung akan kemajuan kota khususnya bidang pariwisata, terkuak dalam Serasehan Pengembangan Batu Putu sebagai kawasan wisata alam pada malam minggu tanggal 10 Juni 2006 yang di fasilitasi oleh Yayasan Wisata Alam Lampung (YAWISAL) di komplek wisata alam Batu Putu, Tanjung Karang Barat Kota Bandar lampung.
Sebagaimana dikemukakan oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post Ade Alawi pada acara Serasehan tersebut, Batu Patu memiliki potensi yang belum dimaksimalkan seperti daerah-daerah lain yang sudah lama berkembang dalam hal wisata alamnya. Batu Raden, Kawasan Dago, kawasan Danau Maninjau merupakan daerah yang bias dijadikan contoh dalam hal pengelolaan wisata alam di Indonesia. Bahkan, Batu Putu memiliki keunggulan yang khas dibanding wilayah-wilayah yang dikemukakan diatas seperti pemandangan dari atas areal wisata yang dapat melihat suasana pantai Teluk Lampung, Kota Bandar Lampung, hamparan hijau areal pertanian rakyat dan perbukitan hijau disekitarnya.
Kawasan Batu Putu memang memiliki kelebihan tersendiri, selain potensi yang bisa diberdayakan oleh warga masyarakat sekitar. Suasana perkampungan yang sejuk dan tenang bisa dijadikan alternatif untuk pelepas kepenatan di akhir pekan. Tidak jauh dari kota Tanjung Karang menuju kawasan wisata alam tersebut cukup menempuh waktu ½ jam perjalanan.
Perjalanan melalui jalan aspal yang berkelok-kelok bak melintasi kawasan puncak namun lebih sepi, disepanjang jalan pohon-pohon pisang, manggis, duren berderet menjadi pemandangan yang nyaman. Namun diakui bahwa menikmati kawasan ini lebih asyik ketika saat menjelang senja turun, bahkan untuk bermalam merupakan pilihan yang tepat bagi pengunjung yang ingin menikmati malam indah di puncak Batu Putu.
Pemandangan di malam hari sungguh sangat menyejukan mata, apalagi kita bisa melihat terangnya kota bandar lampung di malam hari. Teluk Lampung pun memiliki keindahan tersendiri jika dilihat dari puncak Batu Putu, kelap-kelip lampu perahu nelayan beserta aktivitasnya menjadi hal yang mengasyikan untuk dinikmati. Hamparan hijau perbukitan tak kalah menarik untuk dinikmati, bersama sepotong singkong bakar dan secangkir kopi terasa nikmat sambil bercengkrama dengan dinginnya malam.
Areal batu Putu pun cocok untuk dijadikan tempat out bond bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin berlibur. Selain kawasannya yang aman, tempatnyapun mudah dijangkau. Sebagain areal wisata pun telah dikelola oleh Yayasan Wisata Alam Lampung (YAWISAL) yang berkerjasama dengan warga masyarakat sekitar yang ikut meramaikan kawasan dengan jajanan khas wisata alam seperti kopi, goreng-gorengan, rokok dan lain-lain. Sarana Penerangan yang telah masuk kawasan ini menjadi penambah daya tarik Batu Putu.
Beberapa hal yang perlu disiapkan untuk menjadikan Batu Putu sebagai kawasan wisata alam yang bisa disejajarkan dengan kawasan Dago di Bandung. Penerangan jalan yang memadai sehingga sepanjang jalan menuju puncak Batu Putu tidak terkesan menyeramkan. Adanya warung-warung kecil milik penduduk sekitar di sepanjang jalan menuju kawasan tersebut bisa membuat pengunjung betah berlama-lama di kawasan tersebut, dan bisa dijadikan sarana pemasaran hasil pertanian rakyat seperti buah manggis, duren, pisang singkong dan sebagainya.
Untuk menjadikan kawasan Batu Putu sebagai pilihan utama para wisatawan khususnya wisatawan domestik, diperlukan promosi untuk memperkenalkannya. Promosi bisa dilakukan baik itu melalui media massa, media televisi, leaflet-leaflet bahkan jika diperlukan dibuat sebuah newsletter khusus yang memuat tempat-tempat wisata dan pendukungnya seperti pasilitas umum dan hotel. Newsletter ini bisa dibagikan secara gratis bagi para penumpang kapal peri, pesawat terbang dan bis-bis travel yang menuju provinsi Lampung sehingga bisa mampir dan menikmati yang akhirnya bisa betah berada di Kota Bandar Lampung
Di usianya yang ke-324 pada bulan Juni 2006 yang lalu, selayaknya Kota Bandar Lampung meningkatkan daya saingnya khususnya di bidang pariwisata, sehingga mampu sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia. Warga kota tidak perlu menunggu instruksi maupun rangsangan dari pihak Pemda, karena ketika potensi itu ada maka kesempatan bukan lagi untuk dijadikan wacana tapi untuk segera dijalankan baik dengan ataupun tanpa keterlibatan pemerintah. Warga masyarakat sekitar kawasan berserta pihak-pihak yang memiliki kepedulian akan pengembangan kawasan wisata alam Lampung khususnya Kota Bandar Lampung bahu membahu untuk mewujudkan kawasan wisata alam yang berdaya saing tinggi dan dijadikan pilihan utama untuk melepas penat di akhir pekan.
dari tulisan itu sengaja saya coret yg di potong oleh media indonesia, sumber tulisan itu saya tidak tau apa ngambil dari blog wisata lampunggech.blogspot.com apa dari blog pribadi saya di abahoryza.blogspot.com
dan coba bandingkan dengan tulisan di media tanah air milik media indonesia :
Kota Bandar lampung cukup maju dalam bidang pariwisata, terkuak dalam Serasehan Pengembangan Batu Putu sebagai kawasan wisata alam pada malam minggu tanggal 10 Juni 2006 yang di fasilitasi oleh Yayasan Wisata Alam Lampung (YAWISAL) di komplek wisata alam Batu Putu, Tanjung Karang Barat Kota Bandar lampung.
Batu Patu memiliki potensi yang belum dimaksimalkan seperti daerah-daerah lain yang sudah lama berkembang dalam hal wisata alamnya. Batu Raden, Kawasan Dago, kawasan Danau Maninjau merupakan daerah yang bias dijadikan contoh dalam hal pengelolaan wisata alam di Indonesia. Bahkan, Batu Putu memiliki keunggulan yang khas dibanding wilayah-wilayah yang dikemukakan diatas seperti pemandangan dari atas areal wisata yang dapat melihat suasana pantai Teluk Lampung, Kota Bandar Lampung, hamparan hijau areal pertanian rakyat dan perbukitan hijau disekitarnya.Kawasan Batu Putu memang memiliki kelebihan tersendiri, selain potensi yang bisa diberdayakan oleh warga masyarakat sekitar. Suasana perkampungan yang sejuk dan tenang bisa dijadikan alternatif untuk pelepas kepenatan di akhir pekan. Tidak jauh dari kota Tanjung Karang menuju kawasan wisata alam tersebut cukup menempuh waktu 1 ½ jam perjalanan.
Areal batu Putu pun cocok untuk dijadikan tempat out bond bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin berlibur. Selain kawasannya yang aman, tempatnyapun mudah dijangkau. Sebagain areal wisata pun telah dikelola oleh Yayasan Wisata Alam Lampung (YAWISAL) yang berkerjasama dengan warga masyarakat sekitar yang ikut meramaikan kawasan dengan jajanan khas wisata alam seperti kopi, goreng-gorengan, rokok dan lain-lain. Sarana Penerangan yang telah masuk kawasan ini menjadi penambah daya tarik Batu Putu.
Untuk menjadikan kawasan Batu Putu sebagai pilihan utama para wisatawan domestik dan mancanegara, diperlukan promosi untuk memperkenalkannya. Promosi bisa dilakukan baik itu melalui media massa, media televisi, leaflet-leaflet bahkan jika diperlukan dibuat sebuah newsletter khusus yang memuat tempat-tempat wisata dan pendukungnya seperti pasilitas umum dan hotel. Newsletter ini bisa dibagikan secara gratis bagi para penumpang kapal peri, pesawat terbang dan bis-bis travel yang menuju provinsi Lampung sehingga bisa mampir dan menikmati yang akhirnya bisa betah berada di Kota Bandar Lampung
Di usianya yang ke-324 pada bulan Juni 2006 yang lalu, selayaknya Kota Bandar Lampung meningkatkan daya saingnya khususnya di bidang pariwisata, sehingga mampu sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia. Warga masyarakat sekitar kawasan berserta pihak-pihak yang memiliki kepedulian akan pengembangan kawasan wisata alam Lampung khususnya Kota Bandar Lampung bahu membahu untuk mewujudkan kawasan wisata alam yang berdaya saing tinggi dan dijadikan pilihan utama untuk melepas penat di akhir pekan.(rmb/mi/dari berbagai sumber)
ok, coba banding kan dengan yg dilakukan oleh sumber lain yg copy paste dengan mencantumkan sumber, coba ceck di wisata parlemen, kan jadi terlihat profesional dan saya ikut bangga dong, tapi, kalo model kayak gini? gimana dunk???
saya seneng ajah klo misalnya media tersebut jujur dan menyebutkan sumber aselinya, ataupun kalo dia bener2 dari berbagai sumber, saya juga legowo, tapi kalo seluruhnya adalah tulisan saya, dan tulisan iutu diakui tulisan dia yang diolah dari berbagai sumber? dan itu di sebuah media yang komersil?
saya tunggu dech konfirmasi pihak media indonesia di mail saya, atau langsung japri saya.
plis dech media indonesia???
up date : abis baca tulisan den demang tentang media mainstream kutip blog, kalo ngutip mah nggak masalah buat saya, tapi ini copas!!!






Yang di MI belum ketemu tulisannya.
*Nerusin ngubek-ubek di sana.*
perang media blog dan media mainstream lagi..
perlu telpon ade alawi gak ?
Undang-Undang ITE yg baru sudah efektif belum ya ? kasus seperti ini bisa pake UU itu (selaen UU Pers, UU Hak Cipta) gak ya?
media itu membajak lagi artikel kami (Seruit.Com): liat versi aslinya di: http://www.seruit.com/?p=261 sementara bajakannya di: http://www.mediaindonesia.com/tanahair/content.asp?catid=3
ndak kok bung sumandj, itu eriek yang copy paste, namun pake sumber, jadi nggak masalah ..
sory, yg terakhir salah ding.. hehe… piss deh MI..
keren bah, tulisannya masuk koran, sekarang tinggal telp n minta bayaran aja bah :))
Turut berdukacita atas nasib yang menimpa karya cipta anda. Bung Abahoryza, sejumlah tulisan diblog saya juga dicopy paste oleh sejumlah Tim Sukses Cagubsu beberapa waktu lalu. Tapi mereka lebih beretika dengan meyebutkan sumbernya. Ndak apa-apa bung.. ikhlasin aja salam.
@ Ryan
tulisan saya ada di subdomain tanah air
http://www.mediaindonesia.com/tanahair/content.asp?catid=1&id=27
@ tika
yah sekali lagi media mainstream “bunuh diri” karena nganggap remeh blog
@ sumandj
ade alawi kan versi cetak, ini kan versi online dan bukan tanggung jawab ade alawi, tentang UU ITE saya kurang informasi, mohon yg sudah faham bisa konfirmasi …
@ poer
nunggu di telp ajah ah, siapa tau media indo mau pasang iiklan di http://seruit.com
atau klo mau ngasih duit mah japri saya aja
@ bung togar
horas, makasih bung, kita sama-sama sumatera, yah klo copy paste dengan sumber kan kita juga kebawa namanya kan? ndak masalah kayaknya …
wah ada lagi…..wah bisa nuntut nih…
semoga mereka memahami arti copypaste itu…
@ arul
kita tunggu ajah, apakah ada konfirmasi dari mereka
kagak bisa nunggu… bakal dicuekin sama mereka…
harus inisiatif duluan kitanya…. pake hak konfirmasi..
Hmm “sangka baik” aja kali ya… mungkin mereka lupa…, dan sebentar lagi mereka akan ingat, menghubungi anda dan minta maaf… ya????
wah mas, ini kejadian penting nih, kalau dikaitkan dengan situasi terakhir ini, dimana citra blogger yang dinilai negatif berkaitan kisruh baru2 ini dengan seorang ‘pakar berkumis tebal’, mohon baca juga tulisan Mas Wibisono di sini :
http://dendemang.wordpress.com/2008/04/18/media-kutip-blog/
saran saya (kalau boleh) :
mas hubungi aja media itu, tapi tentu bukan dengan marah-marah melainkan (kalau boleh) dengan lapang dada, mempersilahkan mereka/media, untuk mengutip sebagian, atau seluruh tulisan mas, bulat-bulat atau disunting, namun dengan sarat mencantumkan sumbernya/narasumbernya, yaitu mas sendiri.
memang pers bisa berkilah, bahwa contentnya berasal dari berbagai sumber, jadi barangkali sulit kalau mencantumkan semua narasumbernya, tapi bukan berarti copi paste begitu saja, minimum harusnya ada pemberitahuan/ijin dari orang/narasumber yang dikutip.
tujuannya supaya bisa tercipta kerjasama yang baik antara blogger dan media pers dalam menyajikan informasi2 yang baik/berguna bagi masyarakat. juga untuk meningkatkan citra blogger di masyarakat, supaya masyarakat juga bisa mengambil manfaat dari blog.
wah, panjang ya, sorry. kalau boleh nih, mohon ditindak lanjuti mas. makasih. salam!
somasi
Hayoooooooooooooooooooo, lakukan biar menjadi pelajaran bagi mereka2 yg asal copas
minta royalti!
siapkan gugatan?
@ sumandj
saya sudah konfirm ade alawi, sms saya gagal terkirim, ganti no hp yah?
@ yanti
saya tidak bisa berprasangka baik, soalnya itu tulisan saya cuman di potong sebagian ajah
@ rezco
saya cuman minta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak MI online ajah kok
@ landy
@ deteksi
@ alisyah
makasih supportnya
saya masih menunggu konfirm dan klarifikasi MI online
say sudah posting di milis media lampung, lampung say, dan id-gmail juga, mohon bantuan dari rekan yg lain
klo copas bukankah sebaiknya minta izin dulu
@ soemandjaja :
untuk hal ini rasanya kurang tepat kalau dikaitkan dengan RUU ITE, yang belum efektif dan UU tidak berlaku surut, singkatnya UU tersebut tidak bisa diberlakukan terhadap tindakan2 yang terjadi sebelum UU ada. Muatan RUU ITE ini lebih kepada informasi elektronik/digital yang dulu tidak memiliki kekuatan hukum, tapi setelah UU ini hal tersebut menjadi sah dimuka hukum (pengakuan digital signature, dokumen elektronik, dsb).
Kalau UU no.19/2002 tentang Hak Cipta, rasanya bisa.
karena disebutkan dalam pasal 12 ayat (1) a. karya cipta yang dilindungi antara lain buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,
dan semua hasil karya tulis lain. meskipun suatu karya cipta Mas Abahoryza ini belum diumumkan.
Saran saya Mas..
Sebaiknya tulis di Surat Pembaca
entah kenapa masalah2 di Indonesia ini baru bisa selesai kalau sudah masuk surat pembaca..
Tapi dari pada menempuh jalur hukum, lebih baik melalui jalur kekeluargaan saja, dengan negosiasi misalnya… Mas bisa meminta Media Indonesia untuk menyampaikan permohonan maafnya di koran secara resmi.
Dan yang PALING penting, menggugat ke pengadilan itu akan menghabiskan biaya dan waktu, dengan hasil yang kita peroleh bisa jadi hanya ‘kepuasan batin’ semata. Lagipula kalau ingin menggugat berdasarkan UU Hak Cipta ini bukanlah ke Pengadilan Negeri tapi ke Pengadilan NIAGA. Dari pada menempuh jalur hukum yang menghabiskan biaya, lebih baik kalau MI yang memberikan “something” untuk penulis
( >__< ) Salam,
aprilia gayatri
nanti daku kirim emailnya MI dan emailnya ade alawi by sms..
wah.. kereen di copy paste ama media indonesia..
minta royalti aja.. atau laporin kemana gitu.. ntar kan dia bisa dituntut.
ampun…
harusnya, redaktur ngijinin repoternya ngeblog…
*untuk sekadar tau adat, bukan untuk kejar tayang - nguber setoran - karena bayang2 dedlen*
[...] bagian dari media indonesia online ternyata hasil copy paste dari blog dan sebuah web milik unila. tulisan yang di copy pste seperti yg saya laporkan kemaren adalah tentang wisata lampung, sedangkan tulisan dari web unila yang di copy paste juga tanpa menyebutkan sumber adalah tentang [...]
*heran*
Ow ow kamu ketahuan (MI)
tuntut aja mas … itu pelanggaran HAKI tuh …. (lumayan, X aja jadi klien nih :-D)
Yang begini yang seharusnya di atur oleh undang-undang, bukannya malah ngatur pakaian orang…
tuntut….nggak…tuntut….nggak….
somasi aja deh………..
hubungi saja medianya. Konfirmasi dan… minta bayaran, hehe
Di konfirmasi dulu aja ke redaksinya.
post ini di emailkan ke media indonesia aja….
memalukan klo emang kejadian…
apa susahnya mencantumkan sumber nya :nohope:
Kalau yang kayak begitu juga menulis di bawah artikel, “Dikutip dari berbagai sumber”, agak susah. Selain menjadi jalan yang agak pengecut, metoda seperti juga menjadikan si tergugat agak susah untuk dituduh.
Kecuali kalau kutipannya mayoritas dari blog anda, kayaknya bisa. Tapi untuk kali ini, saya menyarankan untuk memberi komplain via surat pembaca. Setidaknya itu jalan baik - baik yang saya tahu.
Harusnya tulisan itu juga diberi lisensi. Kalau tidak salah lewat Creative Common License ? CMIIW.
Wah? Copy paste blog, nekat amat ya. Ya, udah tanya ke ybs deh. Jangan biarkan orang main contek (plagiat) semaunya. Itu hukumnya haram.
Wartawan yg tahu memplagiat, sanksinya jelas kok. Itu namanya bunuh diri. Jangan coba-coba. Itu ada di kode etik wartawan.
Omong-omong. Blog wisatanya Abah itu memang ngetop. Saya misalnya, menemukan tulisan saya berjudul “Liwa, Dingin Tapi Hangat Terasa” (aslinya dimuat rubrik wisata Lampung Post) yang saya kirim ke blognay abah itu, belakangan muncul di berbagai blog.
Tak banyak yang punya etika mengutip (menyebutkan sumber); malah ada yang menghilangkan nama penulisnya (Udo Z. Karzi).
Gimana sih ya Bah? Masa kita udah menulis dengan penuh perjuangan, terus orang semaunya aja copy paste. dan nama kita (sebagai penulis) kok ilang?
Kiat memang harus belajar lagi tentang hak cipta, hak paten, dll kayaknya.
btw, kayaknya ini posting abah dengan komen terbanyak deh… hehehe…